JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Catherine Wilson. Kepada penyidik, Catherine melontarkan alasan klasik memakai narkoba.
“Ya hampir sama seperti yang lain (artis yang ditangkap narkoba juga),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (21/7).
Catherine mengaku selama pandemi Covid-19 orderan pekerjaan di dunia hiburan menjadi sepi. Sehingga dia melampiaskannya dengan memakai barang haram tersebut.
“Kalau pengakuan-pengakuan itu dengan kekosongan masa pandemi Covid ini, ini semua yang dia sampaikan. Makannya ini masih kita dalami semuanya sekarang ya,” jelas Yusri.
Diketahui, Catherine ditangkap di kediamannya di sekitar Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tadi pagi benar ada publik figur diamankan di kediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, inisal CW alias K,” kata Yusri saat dihubungi, Jumat (17/7).
Hasil penggeledahan di kediaman Catherine petugas menemukan 2 paket diduga sabu. Masing-masing paket seberat 0,43 gram dan 0,66 gram. Ditemukan pula alat hisap sabu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…