Categories: Nasional

Modus Transaksi, Nunung Menyebut Narkoba sebagai Perhiasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komedian Tri Retno Prayudati atau yang beken disapa Nunung punya cara unik agar transaksinya dengan pengedar narkoba berinisial TB tidak dicurigai warga. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa TB selalu mengantarkan barang ke kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

’’Ada modus yang unik, dilakukan kesepakatan antara tersangka NN dan tersangka TB,’’ kata Calvijn ditemui di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Menurut Calvijn, saat mengantarkan narkoba TB beralasan menyerahkan perhiasan untuk Nunung. ’’Jadi, seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya. Dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),’’ ungkap dia.

Saat akan ditangkap pun, kata Calvijn, TB juga beralasan ingin menyerahkan perhiasan yang dibeli Nunung. Namun, polisi tidah terkecoh. Terbukti, polisi tetap melakukan penggeledahan di rumah Nunung dan didapati sabu seberat 0,36 gram.

’’Jadi, saat penangkapan tersangka TB juga mengakui awalnya mau menyerahkan perhiasan pesanan tersangka NN. Namun, dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan, pemeriksaan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba dan barang bukti narkotika 0,36 gram,’’ kata dia.

Diketahui, Nunung ditangkap di kediamannya Jumat (19/7/2019). Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu dan alat isap.(mg10)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago