Categories: Nasional

Ingin Akun Telegram Dapat Centang Verifikasi Resmi, Begini Caranya

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Platform Telegram mengklaim telah memiliki lebih dari setengah miliar pengguna aktif. Angka itu didapt dalam beberapa tahun terakhir. Aplikasi kirim pesan yang menjadi pesang WhasApp (W) itu juga menyebut mereka telah tumbuh menjadi platform komunikasi pilihan untuk beragam jenis akun resmi di aplikasinya.

Salah satu keunggulan yang dimiliki Telegram adalah interaksi dengan akun resmi yang terverifikasi. Demi memastikan pengguna berinteraksi dengan akun resmi. Buat mendapatkan verifikasi itu, berikut tipsnya.  

 Pertama, tim verifikasi akun resmi aktif dalam bentuk saluran, grup publik, atau bot guna memastikan pengguna berinteraksi dengan akun yang resmi. Verifikasi akun dilakukan dengan minimal dua layanan lain.

Telegram memverifikasi akun resmi dengan mengonfirmasi bahwa akun tersebut telah memverifikasi akunnya di setidaknya dua platform lain misalnya TikTok, Instagram, Facebook, YouTube, Twitter, VK, dan Snapchat. Akun resmi juga perlu menambahkan tautan profil saluran Telegram mereka di platform ini.

Melalui keterangan tertulisnya, mereka menyebut ini dilakukan agar tim Telegram dapat mengonfirmasi bahwa mereka dimiliki oleh pemilik yang sama. Setelah ini selesai, pemilik akun perlu menghubungi Telegram @VerifyBot untuk verifikasi.

Untuk yang belum memiliki akun terverifikasi di dua platform lainnya, Telegram dapat memverifikasi akun resminya melalui Wikipedia. Jika pengguna memiliki halaman tidak sedang disanggah di Wikipedia, maka itu dapat dihitung sebagai salah satu akun terverifikasi dari dua yang diperlukan.

Untuk organisasi, tautan ke saluran Telegram dari situs web resmi organisasi juga dapat dipertimbangkan. Bot atau mesin otomatis akan menawarkan pilihan untuk memasukan data dan komentar tambahan setelah memeriksa tautan media sosial.

Setelahnya, badge verifikasi akan diberikan ke halaman terverifikasi. Setelah mengikuti langkah-langkah verifikasi halaman, maka saluran, grup, atau bot yang berhasil diverifikasi akan menerima badge verifikasi berupa tanda centang di sebelah nama akun untuk membedakannya secara visual dari akun tidak resmi lainnya.

Namun perlu dicatat, pengeditan nama halaman tidak dapat lagi dilakukan setelah diverifikasi. Saluran, grup, atau bot yang telah terverifikasi tidak dapat mengubah nama atau tautan pendeknya.

Jika perubahan diperlukan, pemilik akun dapat menghapus status verifikasi terlebih dahulu dengan menghubungi @VerifyBot dan mengirim atau membatalkan verifikasi akun dan melakukan verifikasi ulang menggunakan bot seperti di awal.

“Dengan verifikasi ini, Telegram ingin memastikan interaksi yang aman antara pengguna dan akun-akun resmi. Sekaligus menjadi cara untuk menunjukkan bahwa pengguna berinteraksi dengan saluran, grup, atau bot yang resmi yang dapat dipercaya oleh pengguna,” jelas pihak Telegram.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

11 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

11 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

11 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago