Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terlibat perdebatan sengit dengan anggota tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.
Perdebatan itu terjadi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Perdebatan bermula saat Nasrullah bertanya ke Anas Nashikin, saksi tim kuasa hukum paslon 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Anas mengaku perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir di acara pelatihan mentor saksi. Perwakilan tiga institusi itu hadir sebagai pemberi materi. ’’Lalu, KPU memberikan materi apa?’’ tanya Nasrullah kepada Anas.
Menurut Anas, perwakilan KPU berbicara tentang tata kerja tata kelola lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi. Jawaban itu, lantas disambut Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. Dia merasa heran Anas mengundang KPU dan Bawaslu meskipun acara itu bersifat tertutup internal.
Sandro, warga disabilitas di Pekanbaru, terharu terima motor baru dari wali kota setelah kehilangan akibat…
Ratusan ASN Pekanbaru resmi jadi PNS. Wako ingatkan gaji berasal dari uang rakyat dan minta…
Layanan KTP dan KIA Disdukcapil Pekanbaru terganggu hampir dua pekan. Antrean panjang terjadi, warga keluhkan…
Sebanyak 106 KK korban kebakaran di Pulau Kijang mulai menerima bantuan darurat. Pemerintah fokus penuhi…
Polisi ungkap penimbunan 13,6 ton solar subsidi di Pelalawan. Satu pelaku diamankan bersama barang bukti…
Lift proyek RS Santa Maria jatuh dari lantai tujuh. Tiga pekerja luka berat dan dirawat…