erick-ingatkan-bumn-tak-asal-buat-anak-usaha
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengingatkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk tidak asal membentuk anak usaha. Sebab jika dibentuk asal-asalan, Erick khawatir orientasi bisnis mereka menjadi tidak terarah.
"Kami sudah ngirim surat bahwa direksi manajemen ketika ingin membentuk anak usaha baru harus ada surat edaran dan menginfokan surat ke Kementerian," katanya di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2).
Erick meminta, direksi dan manajemen perusahaan menjelaskan terlebih dahulu ke Kementerian BUMN mengenai arah dan model bisnis calon anak usaha. Mantan pemilik klub Inter Milan itu mengatakan, mekanisme yang seperti ini tak terlihat di periode sebelumnya.
"Bukan enggak boleh (bikin anak usaha), tapi harus dijelaskan apa alasannya. Saya enggak tahu (periode) kemarin (aturannya seperti apa)," tutur dia.
Lebih lanjut Erick ingin perusahaan BUMN belajar bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. Sehingga, ketika muncul permasalahan, tidak langsung melempar bola liar dengan dalih keputusan sudah diketahui Kementerian BUMN.
"Saya enggak mau, pertama, penilainya enggak tahu. Kedua, kalau ada (dugaan) window dressing itu nanti (dia) bilang, kan menterinya udah teken (setuju)," ucap Erick.
Erick menegaskan, mulai saat ini seluruh perusahaan pelat merah harus menjalankan usahanya melalui proses bisnis yang benar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…