bupati-sampaikan-progres-pembangunan
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp bersama dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Rohil menghadiri kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SIK MH di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rabu (19/2) lalu.
Bupati menerangkan kehadiran pihaknya bersama-sama dengan segenap unsur mulai dari perangkat di tingkat kabupaten, kecamatan sampai kelurahan maupun kepenghuluan.
"Hal ini sebagai dukungan dengan hadirnya kapolda di Rohil," ujar bupati. Pada kesempatan itu dirinya menyampaikan tentang perkembangan pembangunan yang ada dan sedang gencar-gencarnya dilakukan pemda setempat. Begitu pula untuk kondisi daerah secara umum terangnya selalu dalam keadaan kondusif, hal itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang ada.
Pada kesempatan sama Kapolda Riau menyampaikan terimakasih dengan sambutan yang diberikan dengan kehadiran dirinya di Mapolres Rohil.
"Terimakasih, dengan sambutan yang luar biasa dimana pejabat forkopimda, bupati hadir. Kehadiran saya ke sini melihat langsung mapolres Rohil dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat dan ini harus bisa disyukuri bersama. Saya tegaskan semua organ di kepolisian harus bisa memberikan kontribusi pada masyarakat khususnya di Rohil ini," sebut kapolda.
Kapolda mengingatkan kedepan ada hal yang harus menjadi perhatian bersama, agar bisa berlangsung dengan sukses. Apa yang dimaksud adalah pelaksanaan pilkada serentak yang terjadi di sejumlah kabupaten di Riau.
"Berkaitan dengan itu kepolisian harus bisa menjaga agar masyarakat tidak terpolarisasi, satu sama lain. Jaga persatuan, kesatuan disisi lain terus tingkatkan kemampuan," pungkasnya.
Selain itu ia mengingatkan tentang tugas yang harus dijalankan berupa pemberantasan narkoba. Kedepan dan yang terpenting adalah bagaimana mengejar aset berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Ini berdasarkan pada kenyataan bahwa kendati banyak pelaku narkoba ditangkap, masih belum menimbulkan efek jera bagi pelaku. Setelah ditangkap, dan menjalani hukuman maka begitu bebas ada kecenderungan pelaku kembali terlibat pada perbuatan pidana yang sama.
Sementara jika asetnya disita, diyakini bakal menimbulkan efek jera secara efektif. Selain itu kapolda mengingatkan tentang potensi terjadinya Kebakaran Hutan daLahan (Karhutla) yang mengancam, setiap saat bisa terjadi kebakaran lahan.(adv)
Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…
Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…
Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…
Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…
Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…
KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…