Categories: Nasional

PPATK Telusuri Aliran Dana para Tersangka Kasus Jiwasraya

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analsis Transaksi Keuangan (PPATK) turut membantu
penanganan skandal megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). PPATK
menelusuri aliran dana mencurigakan oleh para tersangka yang ditetapkan
oleh Kejaksaan Agung.

Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin
menuturkan, PPATK telah memeriksa aliran dana kelima tersangka dan
beberapa pihak lain, baik melalui korporasi maupun individu. “Tidak
hanya lima orang itu (tersangka). Kami melihatnya itu dari keseluruhan,
baik ke korporasi maupun individunya,” ujar Kiagus ditemui di Hotel
Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Saat ini, lanjutnya,
penyelidikan dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung juga masih berlangsung.
Kiagus mengatakan, PPATK tak bisa mengomentari soal proses itu.

“Karena ini sedang dikembangkan dan sudah ada tersangka. Saat ini masih pengembangan,” katanya.

Kiagus
menambahkan, tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam
kasus ini. Namun, itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

“Ya, itu kewenangan penyidik nanti, apakah akan bertambah atau tidak,” pungkasnya.

Sebagaimana
diketahui, Kejaksaan Agung telah menahan lima orang tersangka kasus
dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya untuk 20 hari ke depan. Kelima
tersangka ini ditempatkan di rumah tahanan yang berbeda-beda.

Mereka
adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro,
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan
Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo. Kemudian mantan
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala
Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

7 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

13 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

15 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

16 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago