JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listryo Sigit Prabowo untuk memeriksa mobil yang digunakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat baku tembak dengan polisi.
Komnas HAM juga berniat untuk memeriksa kendaraan yang digunakan polisi pada kejadian tersebut.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, rencana pemeriksaan kendaraan Laskar FPI dan petugas Polda Metro Jaya merupakan bagian dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berbagai pemeriksaan sebelumnya.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapatpada mobil tersebut," kata Anam, Ahad (20/12/2020).
Dia menjelaskan, Tim Komnas HAM berniat memeriksa langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan Laskar FPI. Dia berharap permohonan itu dikabulkan sehingga tim dapat memeriksa langsung.
Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan. Sekarang ini Komnas HAM sedang menunggu surat balasan dari Bareskrim Polri.
"Kalau udah pasti dikabari," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya mengatakan, Tim Penyelidik Komnas HAM terus mengumpulkan informasi, saksi, dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua pihak hingga masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Taufan, Kamis (17/12/2020).
Dia menjelaskan, berbagai barang bukti di lapangan yang dikumpulkan tim Komnas HAM antara lain selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Dalam mendalami keterangan saksi, Komnas HAM telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri. Dari keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Komnas HAM telah mendapatkan kronologi kasus versi polisi.
Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Km 50 Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) dini hari. Menurut polisi, tindakan tegas dan terukur terhadap para pengawal Habib Rizieq Shihab itu dilakukan karena mereka menyerang petugas Polda Metro Jaya dengan senjata api dan senjata tajam.
Sumber: RMOL/News/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…