Categories: Nasional

Tentang Tagar Pembubaran MUI, Begini Kata Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Menurutnya siapa saja jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 Antiteror.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," kata Mahfud, dikutip dari akun Twitter resminya, Sabtu (20/11/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kedudukan MUI tergolong kuat dan kokoh, bahkan telah diatur secara hukum.

MUI memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai hal di Indonesia, misalnya soal mutu halal hingga perbankan syariah. Ini diatur melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Juga di UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," jelasnya.

Berkaitan dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, Mahfud mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI.

"Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," kata dia.

Sebelumnya, media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.

Densus 88 juga menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi, Farid Okbah. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

8 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

8 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

9 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

9 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

9 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

12 jam ago