Categories: Nasional

Tentang Tagar Pembubaran MUI, Begini Kata Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta tak ada pihak yang memprovokasi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Isu ini merebak dan jadi perdebatan media sosial setelah salah satu pengurusnya ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd. Menurutnya siapa saja jangan berpikir untuk membubarkan MUI hanya karena permasalahan tersebut.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat tak berpikir saat ini pemerintah tengah berusaha menyerang MUI melalui Densus 88 Antiteror.

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," kata Mahfud, dikutip dari akun Twitter resminya, Sabtu (20/11/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, kedudukan MUI tergolong kuat dan kokoh, bahkan telah diatur secara hukum.

MUI memiliki kewenangan untuk mengatur berbagai hal di Indonesia, misalnya soal mutu halal hingga perbankan syariah. Ini diatur melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Juga di UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," jelasnya.

Berkaitan dengan penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, Mahfud mengatakan sepenuhnya memang karena ada permasalahan. Jangan sampai diartikan dengan penyerangan aparat terhadap MUI.

"Teroris bisa ditangkap di manapun, di hutan, mal, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," kata dia.

Sebelumnya, media sosial ramai dengan tagar #bubarkanMUI usai anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11) lalu. Zain sudah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI.

Densus 88 juga menangkap sejumlah terduga teroris. Salah satunya adalah Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) yang juga Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi, Farid Okbah. Zain dan Farid diduga mendanai kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

4 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

4 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

1 hari ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

1 hari ago