Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Jokowi mengungkap langkahnya melabrak aturan protokoler ketika tahun pertama bertugas di Istana Kepresidenan. Hal ini disampaikan suami Iriana, sebagai motivasi agar bangsa ini tidka terjebak dalam rutinitas yang monoton.
Awalnya, Presiden ketujuh RI itu mengatakan bahwa dalam dunia yang penuh risiko serta berlangsung dinamis dan kompetitif, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru agar tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton. Harusnya, kata dia, inovasi bukan hanya pengetahuan. Inovasi adalah budaya.
"Ini cerita sedikit, lima tahun yang lalu, tahun pertama saya di istana, saya mengundang pejabat dan masyarakat untuk halalbihalal, protokol meminta saya untuk berdiri di titik itu, saya ikut. Tahun pertama saya ikut," ucap Jokowi.
Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan pertama setelah pelantikannya bersama Wapres KH Ma'ruf Amnin, di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (20/10). Pada tahun kedua menjadi kepala negara, saat berlansung halalbihalal lagi, protokol kembali memintanya berdiri di titik yang sama, di titik itu lagi.
“Langsung saya bisik-bisik, bilang ke mensesneg, “Pak, ayo kita pindah lokasi. Kalau kita tidak pindah, akan jadi kebiasaan di titik itu lagi. Dan itu akan dianggap sebagai aturan dan kalau diteruskan, bahkan nantinya akan dijadikan seperti undang-undang' Ini yang namanya monoton dan rutinitas," tutur Jokowi.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa mendobrak rutinitas adalah satu hal. Dan meningkatkan produktivitas adalah hal lain yang menjadi prioritas. Dia tidak ingin kerja-kerja pemerintahan berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata.
"Saya sering ingatkan ke para menteri, tugas kita bukan hanya membuat dan melaksanakan kebijakan, tetapi tugas kita adalah membuat masyarakat menikmati pelayanan, menikmati hasil pembangunan," sebut mantan wlai kota Solo itu.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…