Categories: Nasional

Gedung-gedung Tinggi Penyebab Permukaan Tanah di Jakarta Turun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Turunnya tanah hingga 1 meter per 10 tahun, menjadi ancaman nyata bagi warga DKI Jakarta. Dalam jangka panjang bisa memicu terjadinya bencana alam. Karena ketinggian tanah akan terus merendah dibanding permukaan air laut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Juaini mengatakan, wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat menjadi yang terparah dalam hal penurunan permukaan tanah. Di wilayah tersebut, penyedotan air tanah dalam terbilang yang terbesar dari wilayah lainnya.

"Iya kawasan Utara dan Pusat, karena banyak gedung-gedung yang ambil air tanahnya sampe 100an meter,” kata Juaini saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/10).

Untuk menanggulangi kondisi ini, Pemprov DKI melakukan pengetatan izin pengambilan air tanah. Serta bagi yang telah mengantongi izin juga dibatasi dalam pengambilan airnya. Dengan begitu, debit air yang disedot bisa terkontrol.

"Kita stop pengambilan air tanah secara besar-besaran dengan mengetatkan izinnya, dan dibatasi," tegas Juaini.

Pemprov DKI juga berupaya membuat sumur-sumur resapan di berbagai tempat yang dinilai penurunan tanahnya cukup parah, serta membuat penampungan air di taman-taman atau median jalan.

Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, berdasarkan hasil pengukurannya, penurunan permukaan tanah di Jakarta mencapai 12 sentimeter per tahun. Paling tinggi terjadi di daerah Ancol, Jakarta Utara.

Pengambilan air tanah secara berlebihan menyumbang 30 persen penurunan muka tanah (land subsidence) di Jakarta. Disusul kompakasi tanah (alamiah), pembebanan akibat pembangunan dan geotektonik.

"Satu tahun 10 sentimeter, 10 tahun 1 meter. 40 tahun maka lima meter. Maka itu harus segera ditangani. Penggunaan air tanah harus diperhitungkan dampaknya kepada lingkungan, masyarakat," ungkap Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, kemarin.

Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago