Categories: Nasional

Kiat Mewaspadai Bahaya Rekam Jejak Digital, Ayo Perkuat Literasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jejak digital kadang menyakitkan. Bahkan bisa membawa seseorang berurusan dengan aparat penegak hukum. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat supaya mewaspadai rekam jejak digital masing-masing. Jangan sampai menimbulkan penyesalan kemudian hari.

Pesan tersebut disampaikan Dirjen Aplikasi Telematika (Aptika) Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan. Dia menegaskan untuk mencegah dampak buruk dari rekam jejak digital, perlu adanya peningkatan literasi digital di tengah-tengah masyarakat.

“Diperlukan peran guru dalam membantu masyarakat Indonesia, supaya senantiasa waspada dalam rekam jejak digital,” kata Samuel dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Dia menekankan literasi digital masyarakat Indonesia perlu untuk terus ditingkatkan. Termasuk kepada para siswa di lembaga pendidikan.

Sebab saat ini para siswa sudah akrab dengan gadget serta beragam aplikasi media sosial. Kuncinya guru berperan supaya anak-anak, dan masyarakat pada umumnya, bisa lebih bijak dalam berinteraksi di media sosial atau sejenisnya.

Berdasarkan data Microsoft, Indonesia termasuk dalam kuartil empat atau terbawah dalam Indeks Keadaban Digital (Digital Civility Index). Indonesia berada pada tingkat ke-29 dari 32 negara.

Kemudian UNESCO menyebutkan, Indonesia menempati peringkat ke-60 dari 61 negara soal literasi dunia. Dengan minat baca sangat rendah sebesar 0,001 persen, atau hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia yang rajin membaca. Literasi digital serta budaya baca masyarakat Indonesia perlu terus ditingkatkan.

Pentingnya kewaspadaan terhadap rekam jejak digital juga dibahas dalam forum Webinar Makin Cakap Digital 2022 bertema Waspada Rekam Jejak Digital di Internet. Kegiatan yang digelar di Rembang pekan lalu itu, menyasar kalangan guru-guru.

Alexander Zulkarnain selaku Executive Director Young on Top Holding menjelaskan tentang perilaku berkomentar di media sosial. Komentar yang diketik, adalah salah satu dari rekam jejak digital. Ia mengungkap mengenai perilaku berkomentar di internet adalah hak semua orang. Namun tetap menggunakan akal dan budaya.

Ketika ingin menulis komentar atau membuat kiriman, bukan berarti boleh menyakiti hati orang lain. 

“Komentar dapat memberi pengaruh bagi diri sendiri dan orang lain. Berikan komentar sesuai dengan konteks. Jika tidak suka, tidak perlu menyerang,” kata dia.

Alexander mengatakan, tidak sedikit pengguna media sosial yang ingin membuat orang lain merasa kesal, marah, dan memicu pertengkaran. Di lain pihak, banyak yang memilih diam atau tidak membalas komentar. Dengan tujuan tidak ingin menambah besar potensi perpecahan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

5 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

6 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

6 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

6 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago