Categories: Nasional

Seksi I Tol Pekanbaru-Padang Stagnan, Ada 622 Bidang Lahan Belum Tuntas

PADANG (RIAUPOS.CO) – Molor sudah target Juli ini menyelesaikan pembebasan lajan Tol Padang-Pekanbaru, Seksi I Padang-Sicincin. Upaya keras Pemprov Sumbar untuk penyelesaian pembebasan lahan itu masih butuh dukungan bersama.

Kini Agustus, pembebasan lahan seksi I itu jadi harga mati. Mau tidak mau segala upaya harus dilakukan. Maka itu kerja bersama dibutuhkan . Instansi yang berwenang jangan jalan sendiri-sendiri. Selain itu juga harus transparan agar pembebasan ceparlt rampung.

Begitu yang dikatakan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs H Syafrizal Ucok yang juga termasuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan Tol. 

“Oleh sebab itu penyelesaian pembebasan lahan ini kita targetkan selesai akhir Agustus 2022,” ujarnya.

Ia menyebut, ada beberapa kendala dalam proses pembebasan lahan itu. Seperti ada 544 persil bidang, terdapat 140 bidang belum memiliki berkas kepemilikan lahan, sehingga hal ini menghambat jalan penyelesaian progres pembebasan lahan tol tersebut.

Terkait hal itu, Bupati Padangpariaman sudah diminta menyelesaikannya. Caranya mengintruksikan camat, wali nagari, jorong maupun korong untuk menuntaskannya.

Kendala lain yaitu ditemukannya kepemilikan lahan yang berbeda sehinga dilakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan data sebelumnya yang tercatat Tol Padang- sicincin memiliki panjang sekitar 36,6 kilo meter dengan persil bidang 1.614 bidang. Dengan sisa penyelesaian sebanyak 622 bidang yang sebelumnya ditargetkan selesai akhir Juli 2022.

Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar mengklaim pembebasan lahan seksi I itu sudah berjalan 70 persen. Pembebasan juga ditarget rampung Agustus nanti.

“Sekarang perkembangannya sudah 70 persen lebih. Agustus ini kita upayakan tuntas,” sebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Sumbar Syaiful.

Sebanyak 70 persen tersebut, jelas Syaiful, lahan mulai dari Padang hingga Sicincin telah dilakukan ganti rugi. Jika ada masalah atau persoalan ganti rugi lahan akan diselesaikan lewat pengadilan dan bila selesai dan dinyatakan menang baru dibayar. Sebaliknya jika tidak ada masalah ganti rugi maka lahan langsung dibayar.

Lebih lanjut Syaiful mengungkap, sisanya 30 persen ganti rugi lahan akan dilakukan secepatnya. Menurut Syaiful, kesulitan dalam ganti rugi lahan tol ini salah satunya menyangkut dokumen-dokumen dari masyarakat.

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago