Categories: Nasional

Dengungkan TGPF Kasus Novel

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan kembali digaungkan. Itu setelah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap dua pelaku penganiayaan Novel, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dianggap tidak menjawab harapan publik.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan penyidikan yang dilakukan Polri terbukti gagal memenuhi keinginan masyarakat agar kasus Novel terungkap hingga aktor intelektual. Sebab, majelis hakim dalam pertimbangan putusan sama sekali tidak menyentuh dugaan keterlibatan aktor utama di balik kasus yang terjadi pada 11 April 2017 itu.

"Presiden harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki ulang kasus penyirama air keras ini," kata Kurnia, kemarin (19/7).

Desakan itu sejatinya sudah berkali-kali diserukan masyarakat sipil. Namun, sampai saat ini Jokowi belum memberikan respon positif atas pembentukan TGPF tersebut. Kurnia mengatakan Jokowi selaku kepala negara seharusnya bertanggungjawab karena membiarkan citra penegakan hukum dirusak oleh segelintir penegak hukum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel.  "Baik buruk penegakan hukum adalah langsung tanggung jawab Presiden yang akan terus tercatat dalam sejarah negara," ungkapnya.

Sementara itu, Novel menambahkan, proses persidangan yang banyak mendapat tanggapan miring sejumlah kalangan itu semakin menyuramkan masa depan pemberantasan korupsi. Khususnya dalam hal perlindungan penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi.

"Karena kasus yang dijalankan di proses peradilan hanya kasus ini (perkara penyiraman air keras)," ujarnya.

Menurut Novel, masih banyak teror dan penyerangan yang menimpa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum terungkap. Pun, tidak ada satu pun yang diusut secara hukum.  "Upaya untuk mendesak pengungkapan atas serangan terhadap insan KPK selama ini tentu akan semakin sulit dilakukan," papar mantan perwira Polri ini.(tyo/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

2 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

2 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

2 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

2 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

2 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

2 hari ago