Yusril Ihza Mahendra.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.
Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.
Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo – Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.
Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) malam.
Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…