Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
i dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,†terang dia.
Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.
Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia.
“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,†paparnya.
Semua pihak, kata Mu’ti, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.
BNPB menambah satu helikopter water bombing di Riau. Kini tersedia enam armada udara untuk memperkuat…
IKTS dan P3KPI Pekanbaru berkolaborasi dengan DJP Riau untuk mengedukasi pelaku UMKM terkait penerapan PP…
Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap remaja 14 tahun di…
Dishub Pekanbaru menerapkan rekayasa lalu lintas dan memperpanjang CFD untuk mendukung pemecahan rekor MURI Kue…
Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Riau resmi ditutup. Sekolah kini memverifikasi berkas peserta sebelum…
DJP menyoroti status dana hibah MBG yang berpotensi menimbulkan risiko pajak. Di saat yang sama,…