Categories: Nasional

Muhammadiyah Nasihati Aparat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

i dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,” terang dia.

Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.

Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia.

“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,” paparnya.

Semua pihak, kata Mu’ti, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.

Mu’ti menyatakan, para penyelenggara pemilu hendaknya tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil. “Tidak boleh tunduk oleh tekanan siapa pun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa,” ucap dia.(syn/tau/lum/wan/bin/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos


Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

2 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

3 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

3 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

3 hari ago