Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dalam menghadapi penetapan hasil pemilu pada 22 Mei, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi warga negara yang baik, mematuhi hukum, dan perundang-undangan. Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulis adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
i dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati,†terang dia.
Khusus kepada para elite, kata Mu’ti, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan.
Dia juga berpesan kepada partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil pemilu sebagai sebuah kenyataan dan konsekuensi dari kehendak rakyat Indonesia.
“Apabila terdapat keberatan terhadap hasil Pemilu hendaknya menempuh jalur hukum dan undang-undang dengan tetap mengedepankan dan mengutamakan persatuan dan kerukunan bangsa,†paparnya.
Semua pihak, kata Mu’ti, terutama para tokoh dan pemimpin bangsa untuk duduk bersama dengan pikiran yang jernih dan hati yang bersih melaksanakan musyawarah untuk menemukan solusi terbaik bagi bangsa dan negara. Harus ada jalan keluar terbaik yang bisa diterima semua pihak bukan zero sum game.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…