Categories: Nasional

Nistakan Islam, Akhirnya Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Saat ini upaya pengejaran kepada Jozeph masih terus dilakukan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara. Dalam perkara ini, Jozeph dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a,” jelas Rusdi.

Sebelumnya, seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube.

Berdasarkan data Imigrasi, Jozeph meninggalkan wilayah Indonesia sejak 2018 lalu. “Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik, data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dikonfirmasi, Ahad (18/4).

 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

16 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

17 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

17 jam ago

Energi Mega Persada Bangga Dukung Riau Pos Fun Bike 2026

Energi Mega Persada menyatakan kebanggaannya menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk dukungan…

17 jam ago

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

17 jam ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

18 jam ago