Categories: Nasional

Menteri Tjahjo Perpanjang WFH untuk ASN hingga 13 Mei 2020

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperpanjang masa pelaksanaan tugas kedinasan ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 13 Mei 2020. Hal ini diputuskan melalui surat edaran Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas SE Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 yang mengatur sistem kerja ASN selama pandemi Covid-19.

“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah sebagaimana telah diubah dengan SE Menpan-RB 34/2020, diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebagaimana dikutip dalam surat edaran, Senin (20/4).

Tjahjo meminta, keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik tetap terjaga meskipun ASN bekerja dari rumah. Pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah harus memastikan kesesuaian sistem kerja di setiap instansi.

“Pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga mengharapkan, penyesuaian sistem kerja untuk daerah yang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga, PPK di setiap instansi diharapkan dapat memperhatikan kebijakan PSBB di daerahnya masing-masing.

“Pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang bersangkutan dapat melakukan penyesuaian sistem kerja ASN sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2020 tentang penyesuaan sistem kerja ASN di wilayah dengan penetapan PSBB,” ujar Tjahjo.

Untuk diketahui, perpanjangan ASN bekerja dari rumah telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan alasan mempertimbangkan perkembangan penyebaran virus Covid-19 yang terus meluas di Indonesia. Karena itu, dengan bekerja dari rumah, ASN diharapkan bisa ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Sumber: JawaPos.com

Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

9 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

9 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago