Categories: Nasional

Demo di Rohul: Bebaskan Petani Kecil Iwan!

Demo ke PN Pasirpengaraian

AMPPR Minta Terdakwa Iwan Pembakar Lahan Dibebaskan

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Puluhan Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Rokan Hulu (AMPPR), Kamis (20/2/2020) petang, menggelar aksi demo ke Kantor Pengadilan Negeri (PN)  Pasirpengaraian di Komplek Perkantoran Bina Praja Pemda Rohul.

Seruan aksi gerakan hati nurani tersebut sebagai bentuk dukungan dan solidaritas kepada Iwan (20), sebagai petani kecil dari Dusun Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, yang telah didakwa diduga melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, yang kini sedang menjalani persidangan di PN Pasirpengaraian.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Rohul menuntut Iwan dalam perkara Karhutla dengan tuntutan 4 tahun kurungan penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan.

Diketahui, Iwan ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja, dengan luas sekitar 1/3 dari 700 meter persegi atau sekitar 250 meter, di lahan kebun karet tua milik pamannya yang akan ditanam padi, 20 Agustus 2019 lalu.

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam AMPPR, titik kumpul di Simpang Ratik Togak  ataua pintu gerbang Komplek Perkantoran Pemda Rohul.

Dengan membentangkan spanduk, mahasiswa dan masyarakat melakukan long march menuju Kantor PN Pasirpengaraian. Aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan kepada terdakwa Iwan sebagai petani kecil yang membuka lahan untuk ditanami padi, untuk membantu menghidupi orangtuanya.

Budiman salah seorang coordinator lapangan (korlap), dalam orasinya  mengatakan, aksi yang digelar hari itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan mahasiswa se Kabupaten Rohul terhadap nasib petani sebagai masyarakat bawah yang berusaha hanya untuk menghidupkan keluarganya

 ‘’Kami kawal persidangan dan memperjuangkan hak-hak petani, karena secara mayoritas masyarakat Kabupaten Rohul ini hidupnya bertani,’’ ujarnya.

Para pengunjuk rasa menyesalkan penegakan hukum di Indonesia, yang saat ini dinilai masih tajam ke bawah. Sementara bila dibandingkan penanganan  kasus Iwan petani kecil, dengan kasus pembakaran lahan yang di lakukan korporasi atau perusahaan besar yang sampai saat ini masih minim tindak lanjut aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut mahasiswa dan masyarakat juga mempertanyakan komitmen Pemkab dan DPRD Rohul dalam memperhatikan nasip petani kecil yang saat ini dipenjara, karena membuka lahan persawahan untuk menghidup keluarganya

Setibanya di Kantor PN Pasirpengaraian, puluhan pendemo disambut langsung oleh Ketua PN Pasirpengaraian Sunoto SH MH yang juga Majelis Hakim yang menangani perkara Iwan.

Dalam aksinya, AMPPR membacakan pernyataan sikap yakni memohon Pengadilan Negeri Pasirpengaraian untuk memperhatikan UU Kearifan Lokal nomor 32 tahun 2009 pasal 69 ayat 2 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian memohon kepada PN Pasirpengaraian untuk membebaskan hukuman terhadap Iwan petani kecil yang berladang demi menyambung hidup dan memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari.

Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago