Categories: Nasional

Peduli Karhutla Harus Bersama

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mengajak semua pihak untuk dapat bersama peduli dengan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi. Kewaspadaan bisa dilakukan di lingkungan masing-masing dan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait sehingga dapat dilakukan pemadaman segera.

"Kita perlu bekerja sama, semua harus bersatu padu untuk waspada karhutla. Begitu juga melakukan upaya pemadaman jika sudah terjadi," kata Bupati saat menghadiri kegiatan di Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rabu (19/2).

Pemkab Rohil tegasnya, memberikan dukungan untuk penanggulangan karhutla, seperti melibatkan personel dari dinas terkait, mengoptimalkan peran dari masyarakat peduli api, termasuk memberikan dukungan peralatan pemadaman, motor, dan sebagainya.

"Dukungan untuk penanggulangan karhutla terus diberikan. Baru-baru ini ada bantuan motor bagi desa rawan karhutla dan nantinya seluruh akan dibagikan motor dari 182 kepenghuluan yang ada," katanya.

Dengan bantuan itu maka diharapkan dapat mempermudah pemantauan di lapangan terkait karhutla dan kegiatan berkaitan kamtibmas.

Menurutnya, untuk penanganan karhutla sudah menjadi kewajiban bagi semua pihak, tanpa terkecuali. Bahkan sampai di tingkat kepenghuluan, bisa mengambil kebijakan yang diperlukan.

"Kepenghuluan bisa memanfaatkan ADD untuk penanganan karhutla di wilayah masing-masing. Artinya penanganan karhutla sudah menyeluruh mulai dari pusat, instansi terkait dan hingga kepenghuluan," kata Bupati lagi.

Dirinya mengajak semua pihak untuk dapat memberikan perhatian yang sama terhadap persoalan tersebut.  Meskipun hanya memberikan informasi terkait kejadian karhutla.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

17 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

17 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

18 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

18 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago