Categories: Nasional

Amril Mukminin Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).

Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.

"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Laporan: Yusnir

Share
Published by

Recent Posts

Tiga Goweser Padati Bike Community Siap Mengayuh di Riau Pos Fun Bike 2026

Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…

2 jam ago

Jambret Berujung Maut di Bukit Raya, Korban Tewas, Pelaku Diamuk Massa

Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…

2 jam ago

Ajang Koci Riau 2026, Kennedy–Melissa Raih Mahkota Juara

Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…

3 jam ago

Antusias Pelajar SMAN 6 Warnai Roadshow Kopi Good Day Goes to School

Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…

3 jam ago

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…

3 jam ago

BPBD Siak Pastikan Video Serangan Harimau di Kandis Hoaks

BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…

3 jam ago