amril-mukminin-mangkir-kpk-jadwalkan-ulang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin pada hari Senin (20/1/2020).
Amril sendiri dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis. Namun, Amril kembali mangkir dari panggilan KPK dan meminta menjadwalkan kembali.
"Betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Yang bersangkutan mengirimkan surat minta dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan (Amril Mukminin, red) sedang ada kegiatan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Ali mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap Amril. "Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang namun belum ditentukan waktunya," ujarnya.
Laporan: Yusnir
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…