Categories: Nasional

Baru Keluar Penjara Kembali Ditangkap

DUMAI(RIAUPOS.CO) — DE (40) tampak tidak jera-jera melakukan tindakan kejahatan.  Padahal  warga Kecamatan Dumai Selatan ini belum lama keluar menghirup udara bebas akibat tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kali ini DE kembali ditangkap polisi akibat diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku dihadirkan saat Polres Dumai menggelar pers rilis, Sabtu (18/1). "DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

9 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

12 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

14 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

15 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

15 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

16 jam ago