baru-keluar-penjara-kembali-ditangkap
DUMAI(RIAUPOS.CO) — DE (40) tampak tidak jera-jera melakukan tindakan kejahatan. Padahal warga Kecamatan Dumai Selatan ini belum lama keluar menghirup udara bebas akibat tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kali ini DE kembali ditangkap polisi akibat diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pelaku dihadirkan saat Polres Dumai menggelar pers rilis, Sabtu (18/1). "DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.(hsb)
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…