Categories: Nasional

Baru Keluar Penjara Kembali Ditangkap

DUMAI(RIAUPOS.CO) — DE (40) tampak tidak jera-jera melakukan tindakan kejahatan.  Padahal  warga Kecamatan Dumai Selatan ini belum lama keluar menghirup udara bebas akibat tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kali ini DE kembali ditangkap polisi akibat diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku dihadirkan saat Polres Dumai menggelar pers rilis, Sabtu (18/1). "DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.(hsb)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

9 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

9 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

9 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

10 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

10 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

10 jam ago