baru-keluar-penjara-kembali-ditangkap
DUMAI(RIAUPOS.CO) — DE (40) tampak tidak jera-jera melakukan tindakan kejahatan. Padahal warga Kecamatan Dumai Selatan ini belum lama keluar menghirup udara bebas akibat tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kali ini DE kembali ditangkap polisi akibat diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pelaku dihadirkan saat Polres Dumai menggelar pers rilis, Sabtu (18/1). "DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.(hsb)
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…
Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…
Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…
Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…