Categories: Nasional

Tanggalkan Jabatan Menpora, Imam Nahrawi Fokus Hadapi KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi menanggalkan jabatannya setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI. Saat ini, Imam ingin fokus menghadapi KPK terkait tuduhan yang disematkan kepadanya itu.

Dalam pernyataan pengunduran dirinya pada Kamis (19/9), Imam menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa ia telah memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada Kamis pagi. “Saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pegunduran diri kepada presiden sebagai Menpora. Dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK,” ucap Imam.

Imam berharap, KPK dapat membuktikan segala dugaan yang menjeratnya, terutama terkait commitment fee sebesar Rp 26,5 miliar. “Sudah tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada sebaik mungkin dengan terus mendorong prisnsip praduga tak bersalah, sekaligus kita menunggu sebaik-sebaiknya alat bukti KPK tanpa membuat wacana terlebih dahulu,” kata Imam.

Imam pun meminta para pegawai Kemenpora dan atlet Indonesia untuk menunjukkan prestasi sebaik mungkin.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (18/9) dalam konferensi pers yang dilakukan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. KPK sebelumnya juga telah menetapkan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

KPK sendiri telah menahan Miftahul Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4 sejak Rabu (11/9). Alex menyebut, sejak periode 2014 hingga 2018, Imam Nahrawi bersama Miftahul Ulum diduga telah meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar. Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.

“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar. Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018,” jelas Alex.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

6 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

8 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

8 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

8 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

9 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

9 jam ago