Categories: Nasional

Prihatin Kabut Asap, KPU Bagikan Masker

(RIAUPOS.CO) — Peduli dengan kondisi kabut asap yang terjadi, agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) melakukan aksi bagi-bagi masker. 

Kegiatan pembagian masker di pusatkan di depan kantor KPU Rohil di jalan Lintas Kecamatan, Bagansiapiapi, Rabu (18/9). 

“Di sela-sela kesibukan mempersiapkan terkait Pilkada Rohil 2020 yang tahapannya sudah mulai tahun ini, kami menyempatkan diri untuk melakukan pembagian masker sebagai kepedulian terhadap bencana kabut asap,” kata Ketua KPU Rohil Supriyanto MSi. 

Ia menerangkan masker yang dibagikan sebanyak 1.000 pieces dan diterima dengan senang hati oleh warga yang melintas terutama pejalan kaki, penguna sepeda motor dan mobil.
 
Kegiatan ini terangnya dilaksanakan atas inisiatif komisioner melihat kondisi asap yang tidak membaik dalam beberapa pekan terakhir. Masyarakat yang melintas jalan depan kantor KPU menyambut baik dan sangat antusias menerima pembagian masker tersebut. 

“Dalam waktu sekitar 20 menit saja sebanyak 1.000 masker sudah habis dibagikan,” katanya. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut murni untuk solidaritas sesama masyarakat yang menjadi korban tebalnya asap.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

9 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

10 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

10 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

14 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

15 jam ago