Categories: Nasional

Setelah Pekanbaru dan Siak, Misnarni Gebrak Masker ke Kampar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah melakukan pembagian masker di kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak. Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Riau, Hj Misnarni kembali melakukan pembagian masker kain kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar, Rabu (19/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Riau juga didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Muslimawati Catur. Saat itu, ada 10 ribu masker yang dibagikan dibeberapa lokasi.

Ketua TP PKK Provinsi Riau Misnarni mengatakan, pembagian masker ini tidak hanya sebagai kegiatan simbolis saja.  Namun dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian edukasi masyakat pentingnya penggunaan masker.

"TP PKK punya kader sampai ke desa, sehingga bisa langsung kerumah rumah-rumah warga, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memakai masker," katanya.

Kepala Desa Pulau Lawas, Andri Nuras mengapresisi kegiatan Gebrak masker yang dikomandoi langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Riau, Misnarni Syamsuar. Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker bisa lebih meningkat dengan adanya kegiatan ini.

“Kami atas nama Desa dan masyarakat Pulau Lawas mengucapkan terimakasih kepada ibu gubernur, PKK dan IKAPTK yang telah membagikan masker secara gratis dan sembako kepada masyarakat kami,” ujarnya.

Program Gerakan Memakai (Gebrak) Masker merupakan program Nasional yang digagas Ketua Tim PKK Nasional Tri Tito Karnavian sesuai dengan Intruksi Presiden Jokowi. Provinsi Riau menargetkan 5 juta masker akan di bagikan pada program Gebrak Masker ini.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago