Site icon Riau Pos

Kemenkeu-BKN Kerja Sama Kurangi Penggunaan Kertas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penggunaan kertas yang semakin sedikit di pengurusan administrasi birokrasi dapat menghemat anggaran. (Hendra Eka/JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menandatangani kerja sama nota kesepahaman (MoU), pada Senin (19/8). Mereka sepakat bersama-sama mengurangi penggunaan kertas dalam berbagai kegiatan administrasi. MoU juga menyepakati soal peningkatan pelayanan kepada pegawai keduanya di bidang IT.

Adapun kerja sama itu diteken langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Kerja sama dua lembaga ini bertujuan untuk membuat proses bisnis dan birokrasi lebih efisien.

“Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, perkembangan digital telah mendorong semakin rendahnya penggunaan kertas. Seiring semakin menurunya penggunaan kertas, kata dia, pemerintah juga dapat menghemat biaya kertas untuk mengurus berbagai pengurusan administrasi di kementerian.

Bukan tanpa sebab, dari catatan dia, jumlah pegawai di Kemenkeu telah mencapai 80.072 orang. Angka itu terus bertambah setiap tahunnya.

Dari jumlah pegawai itu, mereka mencatatkan setiap tahunnya mengeluarkan 4.000 SK CPNS, 6.000 usulan kenaikan pangkat, dan 1.600 usulan pensiun. Itulah alasan saat ini dibutuhkan pengurangan penggunaan kertas.

“Saya sangat mendorong agar kita semua upaya adopsi teknologi ini dalam rangka desain bisnis proses manajemen ASN dan sistem informasi ASN dengan menggunakan teknologi digital, sehingga tidak hanya paper tapi lebih akurat kredibel, dan reliable,” pungkasnya.

Di sisi lain, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan, upaya penghematan kertas sekaligus mempermudah berbagai proses administrasi kepegawaian yang membutuhkan tanda tangan. Salah satunya dengan menggunakan tanda tangan digital.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Exit mobile version