Categories: Nasional

Legislator DPR Anggap Penggabungan Depok ke DKI Bukan Perkara Mudah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota DPR RI Intan Fauzi mengatakan, wacana penggabungan Kota Depok ke DKI Jakarta tidaklah mudah. Pasalnya, memerlukan tata cara dan administratif penggabungan daerah yang prosesnya panjang.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini, mekanisme penggabungan satu kota dengan kota lainnya harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan administratif.

"Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang (UU) dan prosesnya cukup panjang. Bermula dari zaman Hindia Belanda sebagai desa otonom, kemudian di tahun 1982 Depok sebagai kota administratif dan pada tahun 1996 ditetapkan sebagai Kotamadya Depok. Jadi, tidak mudah mudah mewujudkan wacana ini," ujar Intan yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi ini Senin (18/7).

Intan juga menuturkan, Kota Depok merupakan daerah otonom yang tidak setara dengan kota-kota yang ada di DKI Jakarta. Karena DKI terbagi atas 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif yang dipimpin lima walikota dan Bupati Kepulauan Seribu yang ditunjuk oleh Gubernur.

Sementara, lanjutnya, Wali Kota Depok dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum. Ini artinya, jika Depok bergabung dengan DKI maka nanti kepala daerah atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki anggota DPRD Kota.

"Wacana bergabungnya Kota Depok ke Pemprov DKI tidak urgent. Dalam banyak hal, termasuk secara perekonomian kawasan Depok sudah terintegrasi dengan DKI Jakarta, baik jalan tol, jalan nasional, trase kereta dan sebagainya," pungkas Alumni Universitas Indonesia (UI) itu.(jpg)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

9 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

11 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

12 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

12 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

12 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

13 jam ago