Categories: Nasional

BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Langsung ke Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Dalam aturan tersebut yang paling mencolok adalah, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukan.

“Dengan terbitnya Perpres 73/2020 tentang Kemenkopolhukam, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam,” kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/7/2020).

Wawan menuturkan, Perpres tersebut menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke presiden. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien.

“Serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri,” ucap Wawan.

Wawan menyebut, dinamika politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di dalam maupun luar negeri demikian tinggi. Sehingga perlu penanganan secara ekstra dengan pola yang tidak linier.

“Presiden adalah klien tunggal sehingga penyampaian informasi dilakukan harus dilakukan secara langsung. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah presiden,” cetusnya.

Wawan pun berujar, hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN, dimana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi. Sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh presiden.

Kendati demimian, Wawan memastikan koordinasi BIN dengan kementrian/lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam. Sebab, BIN merupakan Ketua Komite Intelijen Pusat (Kominpus), semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.

“Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan kementrian/lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen,” tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

7 jam ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

7 jam ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

8 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

9 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

10 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

10 jam ago