Categories: Nasional

Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Lukman Hakim dan Khofifah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Atas ketidakhadiran kedua saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjadwalkan ulang terhadap kedua pejabat tersebut.

’’Dua orang saksi atas nama Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa tidak hadir. Pak Menteri sedang dinas di luar negeri sedangkan Bu Khofifah sedang ada OPS BUMD,’’ kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Terkait ketidakhadiran itu, jaksa KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan. Menurut Wawan, pernyataan dua orang itu sangat penting dalam kasus jual beli jabatan yang juga menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy.

Pasalnya, pernyataan keduanya bisa menjadi kunci titik terang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. ’’Kemudian untuk agenda kita akan menghadirkan lagi sidang berikutnya yang akan diagendakan Rabu depan, kami harap keduanya bisa menghadiri panggilan kami dipersidangan,’’ jelas Wawan.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin batal bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Haris Hasanuddin. Hal ini dikarenakan Lukman masih melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

’’Enggak. Pak menteri masih di Belanda, ada kunjungan kerja,’’ kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019). Terkait pemanggilan itu, kata Mastuki, dirinya belum mendapat informasi jika Lukman dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan. Sebab, Sekertaris Menag juka melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

’’Saya belum tahu, karena Skretaris Menteri ke luar negeri juga. Saya belum dapat info apa-apa,’’ jelas Mastuki.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Haris dan Muafaq menyuap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy untuk bisa terpilih menjadi Kepala Kanwil Jatim. Dalam dakwaan, Haris disebut memberikan uang Rp255 juta kepada Rommy dan Rp70 juta kepada Menag Lukman Hakim.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Justin Hubner Batal ke Piala AFF 2026? Klub Belanda Disebut Tak Beri Izin

Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…

12 jam ago

Fajar/Fikri Tembus Final China Open 2026 usai Duel Sengit Lawan Tuan Rumah

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…

13 jam ago

Bhabinkamtibmas Ikut Turun ke Arena Pacu Jalur, Jadi Timbo Ruang Endang Rumus

Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, 19 Ruas Sepanjang 23 Kilometer Sudah Diaspal

Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…

13 jam ago

Harimau Sumatra Muncul di Inhil, Warga Diminta Waspada dan Tak Keluar Sendirian

Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…

13 jam ago

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…

2 hari ago