Categories: Nasional

Tren Umrah Backpacker Tak Bisa Dibendung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perbincangan umrah berbiaya hemat atau biasa disebut umrah backpacker, kembali marak. Penawaran serta pengalaman mengikuti umrah backpacker juga banyak disebar di media sosial. Semakin terbukanya Pemerintah Arab Saudi, tren umrah backpacker tidak bisa dibendung lagi.

Pengamat haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, keberadaan umrah backpacker itu sejalan dengan tren plesiran ke luar negeri saat ini. Ditambah dengan kebijakan global Saudi, yang ingin menambah jemaah haji dan umrah sebanyak-banyaknya. Lewat agenda besar Vision 2030.

Dadi mengatakan, melalui layanan digital yang disiapkan Saudi, masyarakat dari penjuru dunia bisa memesan paket umrah secara langsung. Paket itu meliputi visa umrah, hotel, sampai dengan transportasi lokal di Saudi saat kedatangannya. ’’Ketika orang itu sudah pegang visa umrah, sudah memesan hotel, dan beli tiket pesawat sendiri, tidak ada alasan pemerintah untuk mencegah,’’ katanya. Jadi Dadi menegaskan saat ini sudah masuk era di mana umrah tidak lagi dimonopoli oleh travel.

Dia juga menegaskan umrah backpacker itu sangat segmented. Dalam artian tidak akan begitu saja dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Minimal orang yang akan melakukan umrah backpacker sudah pernah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Sementara di sisi lain, kebanyakan jemaah umrah adalah orang-orang yang belum pernah ke luar negeri. Sehingga adanya tren umrah backpacker tidak akan menggerus ladang dari travel umrah secara signifikan.

Dia mengatakan tidak tepat juga, ketika seseorang ingin umrah dengan persiapan sendiri dan harapan dapat harga terjangkau malah dihalang-halangi.

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) masih cenderung menilai bahwa umrah backpacker adalah pelanggaran hukum. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani menegaskan, pemerintah melarang masyarakat melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker.

Karena bertentangan dengan UU 8/2019 Pasal 86 yang secara khusus membahas tentang perjalanan ibadah umrah. ’’Selain itu sudah merupakan tugas negara dalam melindungi keamanan warga negaranya, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,’’ katanya.

Jaja mengatakan bagi jamaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi, akan sangat berbahaya. Sebab dalam pelaksanaan ibadah umrah ada sejumlah risiko yang harus dihadapi.

Jaja juga mengatakan, ada dugaan promosi umrah backpacker melibatkan travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Dia mengancam jika ada PPIU resmi yang terlibat dalam pelaksanaan umrah mandiri atau backpacker, akan dicabut izinnya.(wan/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

17 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

19 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

19 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago