Categories: Nasional

Polsek Diusulkan Tak Tangani Perkara

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar hukum di Indonesia mengedepankan restorative justice. Salah satu contohnya, agar tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) tidak lagi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana. Polsek diminta lebih fokus bertugas membangun ketertiban dan pengayoman masyarakat.

Hal itu disampaikan Kompolnas usai menggelar rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Rapat digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/2).

Mahfud mengatakan, dengan mengedepankan restorative justice, maka bisa menciptakan keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Artinya perkara pidana ringan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek-Polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud.

Sistem seperti ini, kata Mahfud, juga untuk memperbaiki kinerja Polsek selama ini. Sebab, kesuksesan Polsek selama ini kerap kali hanya diukur dengan jumlah perkara pidana yang diselesaikan.

Akibatnya, selama ini kerap bermunculan kasus pidana ringan yang berujung pada vonis pengadilan. Seharusnya tindak pidana ringan yang hanya menimbulkan kerugian kecil, dapat diselesaikan dengan jalur lain, tanpa menjebloskan pelakunya ke penjara.

“(Pidana) yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, dan kekeluargaan, itu lebih ditonjolkan. Seharusnya itu yang ditonjolkan sehingga Polsek tidak cari-cari perkara,” tambah Mahfud.

Jika sistem ini diterapkan, maka proses penyelidikan dan penyidikan seluruhnya akan dilimpahkan ke tingkat Kepolisian Resort (Polres) Kota maupun Kabupaten. Dengan begitu, pembagian tugas polisi pun semakin baik.

“Karena kejaksaan dan pengadilan juga hanya ada di tingkat kabupaten atau kota. Kenapa kok polsek ikut-ikutan? Meski begitu ini masih akan diolah lebih lanjut,” tukas Mahfud.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

19 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

19 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

1 hari ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

2 hari ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

2 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

2 hari ago