Categories: Nasional

BUMKam Syariah Jauhkan dari Riba

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri berharap badan usaha milik  kampung (BUMKam) dan koperasi beralih ke syariah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.

"Ajaran agama kita tidak hanya menyuruh salat, zakat, puasa dan berhaji saja, namun lebih itu kita dituntut oleh Islam bagaimana menerapkan sistem Islam tentu ekonomi syariah yang bebas dari transaksi riba," ujar  Alfedri, akhir pekan kemarin.

Dirinya berharap pada 2020, banyak BUMKam dan koperasi beralih ke syariah, serta lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan ditetapkannya BUMKam Pandan Makmur Kecamatan Koto Gasib yang merupakan BUMKam kedua menjadi syariah, berharap lebih maju lagi dengan didukung berbagai usaha-usaha terobosan yang dilajukan pengurus. Sehingga meningkatkan pendapatan anggota dan kemudahan berusaha untuk meningkatkan ekonomi di kampung.

"Harapan ke depan, BUMKam lainnya beralih dari konvensional ke syariah yang dapat meningkatkan kesejahteraan khususnya anggota," katanya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

11 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

11 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

11 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

12 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

13 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

13 jam ago