Categories: Nasional

Diputus Bersalah, Kades Pangkalan Indarung Dijatuhi 6 Bulan Masa Percobaan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala Desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Ilut di putus, Jumat (18/12/2020). Dalam putusan sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Wijawiyata SH, Kades Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Ilut dijatuhui hukuman pidana 2 bulan dengan masa percobaan enam bulan.

Terdakwa Ilut Bin Saleh terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 188 Jo Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, dimana ikut terang-terangan mengkampanyekan Paslon lain.

Terhadap hasil putusan terdakwa Ilut Bin Saleh, JPU Kejari Kuansing, akan mengajukan upaya hukum banding.

"Kita akan lakukan banding," kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak SH pada Riaupos.co.

Sementara kata Samsul, dalam tuntutan yang diajukan, JPU Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan tuntutan empat bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Jadi kita akan lakukan banding," ujarnya.

Sidang putusan pelanggaran Pemilu atas nama terdakwa  Ilut Bin Saleh selesai pada pukul 16.25 Wib.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

20 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

20 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

21 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

21 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

21 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

24 jam ago