Categories: Nasional

Polisi Dilarang Pamer Kemewahan di Medsos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM, tertanggal 15 November 2019, meminta jajarannya untuk bersikap sederhana. Termasuk dilarang mengunggah hal mewah dan hedon di media sosial.

“Ya benar. Demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Irjen Listyo Sigit saat dikonfirmasi, (17/11).

Diketahui, telegram itu berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Surat telegram itu menyebut sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani yakni tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik, hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Sekaligus diminta untuk menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.

Listyo juga meminta, para pimpinan, kasatwil dan perwira untuk memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

“Tentu akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar,” katanya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

187 Jemaah Kuansing Siap ke Tanah Suci, Ini Lokasi Hotel Dekat Masjid Nabawi

Sebanyak 187 JCH Kuansing berangkat 30 April 2026. Hotel di Madinah hanya 30 meter dari…

6 jam ago

Dari Demo ke Penggerebekan, Dugaan Peredaran Narkoba di Panipahan Terkuak

Aksi warga di Panipahan berujung perusakan rumah dan temuan diduga sabu. Polisi selidiki kasus, Polda…

7 jam ago

Tergerus Pasang Surut, Jalan di Inhil Ambruk dan Tak Bisa Dilalui

Jalan Kampung Baru di Inhil amblas akibat gerusan air pasang surut. Akses warga terputus, BPBD…

7 jam ago

Komisaris hingga Direktur SPBU Diciduk, Skandal Solar Subsidi Terbongkar

Polisi tangkap komisaris dan direktur SPBU terkait penyelewengan solar subsidi di Pelalawan. Modus gunakan tangki…

8 jam ago

25 Kios Batu Akik Pasar Palapa Dibongkar, Area Disulap Jadi Taman dan Parkir

Pemko Pekanbaru bongkar 25 kios batu akik di Pasar Palapa. Area akan ditata jadi taman…

8 jam ago

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif, Marjani Bantah Terlibat

KPK resmi menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif. Ia membantah terlibat dan mengaku namanya hanya…

11 jam ago