Categories: Nasional

Polisi Belum Ungkap Penembak Randi-Yusuf

KENDARI (RIAUPOS.CO) – Sudah 22 hari jenazah Randi dan Yusuf dikebumikan. Namun, hingga kemarin, penembak dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat unjuk rasa di DPRD Sultra (26/9) tersebut masih misterius. Enam oknum polisi yang diduga melanggar SOP karena membawa senjata api saat pengamanan demonstrasi hanya dibebastugaskan.

Mereka belum ditetapkan sebagai pelaku. Sidang yang digelar Propam Polda Sultra kemarin (17/10) belum mengungkap siapa penembak Randi dan Yusuf. Lima di antara enam polisi yang menjalani sidang disiplin itu adalah Bripka MAP, Brigadir AM, Bripka MI, Briptu H, dan Bripda FS. Kurang mantan Kasatreskrim Polres Kendari AKP DK karena tempat mutasinya berbeda.

”Ini hanya sidang disiplin. Mereka melanggar pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian,” kata Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Kurniawan kepada Kendari Pos kemarin.

Sidang disiplin yang dipimpin Kompol I Putu Mudita dipantau Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam dan Karoprovos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.

”Memang ada tiga oknum polisi yang menembak, tapi tembakan peringatan. Soal siapa yang menembak korban bernama Randi harus dijawab melalui analisis ilmiah,” kata Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Dia menyebutkan, enam oknum polisi itu terbukti membawa senjata api. Namun, hanya tiga orang yang mengeluarkan tembakan. Tindakan itu dinilai melanggar disiplin. Konsekuensinya ditahan selama 21 hari. Mereka tidak mendapat sanksi pemecatan. Pemecatan masuk ranah pelanggaran kode etik. ”Jadi, ini sidang disiplin, bukan sidang kode etik. Sanksi langgar disiplin dilakukan penahanan paling lama 21 hari,” ungkap Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Pada saat yang sama, ratusan mahasiswa teknik UHO menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sultra. Mereka menuntut polisi mengungkap dalang di balik tewasnya Randi dan Yusuf. Namun, langkah mahasiswa menyeruduk Mapolda Sultra kandas oleh barikade polisi.

Emosi massa sempat tersulut. Aksi dorong antara mahasiswa dan personel pengendalian massa (dalmas) tak terhindarkan. Lemparan batu yang mengarah ke polisi dibalas dengan tembakan water cannon dan gas air mata. ”Kami meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengungkap pelaku penembakan rekan kami, Randi dan Yusuf,” ujar salah seorang mahasiswa teknik dalam orasinya.

Karoprovos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo turun dan menemui massa. Namun, lagi-lagi komunikasi berakhir buntu. Brigjen Pol Hendro Pandowo menyatakan, tim independen dari Mabes Polri masih menyelidiki. ”Barang buktinya sudah kami bawa ke Belanda untuk diuji balistik. Percayakan kepada kami,” ujarnya kepada massa aksi.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

1 hari ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

1 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

2 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 hari ago