Categories: Nasional

393 Warga Binaan Dumai Terima Remisi HUT RI

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Bertepatan pada Peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia sebanyak 393  warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, telah menerima remisi atau potongan masa tahanan.

Penyerahaan dokumen remisi kepada Warga Binaan Rutan (WBR) Kelas II B Dumai dilaksanakan di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung (Pendopo), Jalan Putri Tujuh, setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Duma, secara virtual.

Wali Kota Dumai, H Paisal didampingi  Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan bersama Forkopimda Kota Dumai menyerahkan secara simbolis kepada dua WBR, di Pendopo, pada Selasa (17/8).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai, Paisal mengungkapkan, bahwa di mana pun berada semangat kemerdekaan harus tetap dimiliki seluruh warga indonesia tanpa terkecuali.

"Jadi meskipun warga binaan, harus tetap semangat dan tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Indonesia,"  imbuhnya.

Dirinya berharap, warga binaan yang telah mendapatkan remisi bisa tetap berprilaku baik, dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi, sehingga ketika di luar nantinya bisa bersama-sama masyarakat lainnya membangun Kota Dumai.

Tetap semangat dan terus berkarya meskipun di dalam Rutan, karena berkarya bisa dilakukan di mana saja," jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, bahwa pemberian dokumen remisi HUT ke-76 RI terhadap 393 WBR dilaksanakan di Pendopo Sri Bunga Tanjung.

"Dari 393 warga binaan yang mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas dan bisa berkumpul bersama keluarga dan masyarakat," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk  remisi narapidana terkait PP 99 tahun 2009 atau terpidana narkotika, sebanyak 122 orang mendapat remisi.

Lebih lanjut dijelaskannya, warga binaan yang menerima remisi dengan jumlah bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dengan rincian 1 bulan remisi ada 89 orang, 2 bulan remisi ada 88 orang dan 3 bulan remisi ada 90 orang.

Untuk penerima remisi selama 4 bulan, tambahnya,  ada 38 orang, 5 bulan remisi ada 83 orang. Terakhir, untuk penerima remisi 6  bulan sebanyak 5 orang.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

5 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

7 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

7 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

19 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

19 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

20 jam ago