Categories: Nasional

Gubernur Syamsuar Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS atau PPPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk  kali kesekian Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyuarakan agar tenaga honor er tidak diberhentikan, tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan. Saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/6), yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi, Gubri Syamsuar kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.

"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR RI agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ulas Gubri seusai rapat.

Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.

Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut tenaga harian lepas (THL) ini. Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.

Syamsuar juga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Riau. Salah satunya terkait izin dan pengelolaan hutan dan lingkungan. Berkaitan dengan lingkungan misalnya, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya berada di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Sementara itu, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Karena itu ia pun menginginkan masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu. Apalagi Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Kemudian untuk kebudayaan, mantan Bupati Siak dua periode ini berharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut, dan lainnya.(adv/sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

35 menit ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

2 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

2 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

3 jam ago

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

22 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

22 jam ago