Categories: Nasional

KPK Duga Program Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara. Hal ini diketahui setelah lembaga antirasuah melakukan kajian terkait dengan Kartu Prakerja.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Alex menuturkan, konflik kepentingan tersebut salah satunya terkait unsur lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Namun, Alex tak menjelaskan rinci konflik kepentingan yang dimaksud.

"Kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ)," ujar Alex.

Alex menjelaskan, hanya ada 143 ribu orang yang melakukan proses pendaftaran kartu prakerja secara daring. Sedangkan 9,4 juta orang yang mendaftar dalam tiga gelombang bukan target yang disasar pada program bantuan ini.

Bahkan, Alex menyebut penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.

Alex berujar, program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Oleh karena itu, hasil kajian KPK menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

"KPK meminta melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi," harap Alex.

Menanggapi ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, tidak ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. Namun, Donny menyebut, pemerintah akan mengevaluasi kembali terkait Kartu Prakerja tersebut.

"Jadi saya kira temuan atau masukan itu menjadi bahan evaluasi kami," jelas Donny.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

24 menit ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

37 menit ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

48 menit ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago