Categories: Nasional

PT Bukara Akui Tidak Miliki IMB

DUMAI (RIAUPOS.CO) — PT  Bumi Karyatama Raharja (Bukara) mengakui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu disampaikan pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menerima audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2).

"Syarat pengajuan izin sudah kami masukkan sejak 2017. Namun sampai sekarang belum keluar," sebutnya kepada perwakilan AMP Kota Dumai.

Ia mengakui jika pihaknya belum mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. "Untuk yang izin yang lain kami sudah memiliki, untuk IMB terhambat karena RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red),"  sebutnya.

Namun, ketika para audensi meminta pihak perusahaan menunjukkan izin-izin yang lain seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta Izin Pengelolaan Limbah, pihak PT Bukara enggan menunjukkan. "Kami akan tunjukkan pada pihak yang berwenang," timpal perwakilan PT Bukara lainnya Eko.

Sementara itu, Juru Bicara AMP Kota Dumai Rahmad Wijaya mengatakan awal pihaknya akan melaksanakan demo, namun akhirnya audensi. "Dari audensi kami dapati, mereka mengakui tidak memiliki IMB," tuturnya.

Selain itu, perusahaan  mengatakan mereka sudah memiliki izin yang lainnya, namun saat diminta tunjukkan, pihak perusahaan enggan memberikan. "Kalau seperti itu, kami menilai perusahaan mungkin tidak memiliki juga izin yang lainnya, makanya tidak mau menunjukkan kepada kami," sebutnya.

Ia mengatakan dari data yang didapat pihaknya akan menyusun langkah untuk membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Dumai. "Laporan resmi ke Satreskrim itu bukan tidak berdasar, pasalnya dalan Perda Nomor 10/2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ada pasalnya mengenai sanksi di pasal 15," ujarnya.

Di pasal itu di jelaskan sanksi bagi tidak memiliki izin mendirikan bangunan bisa diberikan sanksi administrasi dan pidana. "Untuk sanksi administrasi kami akan buat laporan ke Satpol PP Kota Dumai dan DPMPTSP Kota Dumai, sedangkan untuk pidana kami buat laporan ke polisi," sebutnya.

Sementara itu,Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra saat di konfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban dan pesan singkat belum ditanggapi.(hsb)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

4 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

4 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

4 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

4 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

4 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

4 jam ago