Categories: Nasional

Polres Kampar Tangkap Pelaku Illegal Tapping

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku illegal tapping. Pelaku adalah PJ (31), warga Desa Sibuak Kecamatan Tapung, salah seorang buron yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

PJ diduga kuat telah melakukan pencurian minyak mentah milik Chevron, di jalan lintas Petapahan-Simpang Gelombang KM 26 pada September 2019 lalu.

PJ ditetapkan DPO saat salah seorang security Chevron mendapati adanya pencurian minyak mentah di lokasi PKM 3950 tepatnya di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung.

Saat itu memang didapati minyak mentah menyembur di areal perkebunan sawit, yang keluar dari pipa shipping lane yang telah dirusak. Pelaku dengan cara melobangi pipa tersebut.

Akibat kejadian tersebut pihak Chevron mengalami kerugian sebesar Rp200 juta dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya. Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi PJ, salah satu terduga pelaku illegal tapping, sedang berada di rumahnya di Desa Sibuak pada Senin (9/12).

Tidak lama, setelah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tapung, Kemudian Tim Opsnal Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB hari itu. Petugas melihat PJ sedang berada di belakang rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid melalui Kapolsek Tapung Kompol Sumarno  menjelaskan, PJ langsung dibawa ke Polsek Tapung dan kemudian dilakukan interogasi. Dari hasil interograsi, PJ mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian minyak mentah milik Chevron di KM 26 wilayah Desa Indra Sakti, Tapung bersama beberapa rekannya yang masih DPO.

"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, pemodal untuk perbuatannya mencuri minyak mentah milik PT Chevron ini adalah  JN yang saat ini telah menjadi tahanan Polda Riau. JN ini juga ditangkap sebelumnya atas kasus yang sama, Illegal tipping," jelas Sumarno.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

3 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

4 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

5 jam ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

5 jam ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

1 hari ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

1 hari ago