Categories: Nasional

Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Bandara El Tari Kupang

KUPANG (RIAUPOS.CO) — Pesawat Batik Air Seri 320 nomor penerbangan ID 6548 dengan rute Jakarta-Kupang mendarat darurat di Bandara El-Tari Kupang, Minggu siang. Sedangkan pilot dibawa ke rumah sakit setempat.

Salah seorang penumpang Batik Air tersebut, Libby Sinlaeloe, membenarkan adanya pendaratan darurat pesawat tersebut di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 12.30 Wita.

"Betul penerbangan kami dengan Batik Air tadi mendarat darurat setelah 30 menit sebelumnya pesawat bergoyang-goyang di udara sebelum mendarat di Bandara El Tari Kupang," katanya ketika dihubungi wartawan, Minggu (17/11).

Dia menjelaskan ketika pesawat mendarat sampai ujung landasan, mesin pesawat langsung mati hingga akhirnya diambil alih co-pilot untuk menuju apron.

"Mesin pesawat tiba-tiba mati dan pesawat berhenti di ujung landasan, sehingga membuat suasana ribut dalam pesawat karena semua pada panik," jelasnya.

Setelah pesawat tiba di apron, kata dia, sejumlah petugas bandara langsung datang untuk mengevakuasi pilot yang terlihat dalam kondisi pingsan.

Informasi yang dihimpun, setelah dievakuasi, pilot Batik Air tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mendapat penanganan medis.

Direktur Eksekutif Rumah Sakit Siloam dr. Hans Lie membenarkan bahwa pihaknya menerima pasien yang berprofesi sebagai pilot yang masuk unit gawat darurat.

"Betul ada pasien pilot Batik Air yang ditangani IGD, tapi saya belum mengetahui siapa nama pasien tersebut," katanya.

Namun, kata dia, pasien yang pilot Batik Air tersebut tiba dalam keadaan sadar dan hingga saat ini masih dalam penanganan oleh tenaga medis.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago