Ilustrasi: tahanan
PUJUD (RIAUPOS.CO) – Polsek Pujud mengamankan seorang pria berinisial TH (45), warga Kecamatan Tanjung Medan, Senin (15/9). Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, pada Sabtu (13/9) malam.
Kasus ini terungkap berkat keberanian korban yang mendatangi rumah bibinya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Dari cerita korban, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah kandungnya. Sang bibi kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
“Korban datang ke rumah uwaknya (bibi kandung) dan mengatakan bahwa dirinya telah dilecehkan ayahnya,” jelas Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi, Selasa (16/9).
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka di bagian sensitif korban. Hal ini menjadi bukti awal yang menguatkan laporan keluarga.
Setelah menerima laporan resmi, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti. Petugas pun bergerak cepat dan menemukan terduga pelaku di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Medan. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual, apalagi terhadap anak, adalah tindak kejahatan serius yang harus segera dilaporkan. Orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat memiliki peran besar dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.