Ilustrasi: tahanan
PUJUD (RIAUPOS.CO) – Polsek Pujud mengamankan seorang pria berinisial TH (45), warga Kecamatan Tanjung Medan, Senin (15/9). Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun, pada Sabtu (13/9) malam.
Kasus ini terungkap berkat keberanian korban yang mendatangi rumah bibinya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Dari cerita korban, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari ayah kandungnya. Sang bibi kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.
“Korban datang ke rumah uwaknya (bibi kandung) dan mengatakan bahwa dirinya telah dilecehkan ayahnya,” jelas Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan SAP MSi, Selasa (16/9).
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka di bagian sensitif korban. Hal ini menjadi bukti awal yang menguatkan laporan keluarga.
Setelah menerima laporan resmi, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk segera menindaklanjuti. Petugas pun bergerak cepat dan menemukan terduga pelaku di sebuah warung di Kecamatan Tanjung Medan. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual, apalagi terhadap anak, adalah tindak kejahatan serius yang harus segera dilaporkan. Orang tua, keluarga, dan lingkungan terdekat memiliki peran besar dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…
Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…
Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…