Categories: Nasional

Sesalkan, Novel Baswedan: Revisi UU KPK Menguntungkan Koruptor

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan langkah DPR dan Pemerintah yang bakal segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Novel menyebut, klaim untuk memperkuat kinerja KPK melalui revisi UU KPK tidak berdasar.

“Ini sangat aneh, saya tidak tahu lagi apa yang harus saya katakan. Tetapi klaim bahwa ini untuk perkuat KPK saya ingin tegaskan bahwa itu bohong,” kata Novel kepada JawaPos.com, Selasa (16/9).

Novel menilai, revisi UU KPK sejatinya bukan untuk menguatkan kinerja KPK. Tapi menurutnya, Jokowi terkesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Iya (revisi UU KPK menguntungkan koruptor), ini yang kita sesalkan,” sesal Novel.

Menurut Novel, sebagai pelaksana Undang-undang, seharusnya KPK paling tahu poin apa saja yang akan direvisi oleh DPR dan Pemerintah. Namun pada faktanya, KPK tidak diajak dalam membahas revisi UU 30/2002 tersebut.

“Mestinya KPK sebagai pelaksana yang paling tahu, harus didengar pendapatnya, tapi bagaimana lagi sepertinya sudah diambil keputusan. Sikap Pemerintah dan DPR ini menurut saya sangat keterlaluan, disaat begini tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi,” tegas Novel.

Sementara itu, DPR pagi ini akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk merespons surat dari Badan Legislasi terkait dengan pengesahan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Jika tidak ada halangan, rencananya usai Bamus DPR akan mengesahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa(17/9) siang ini juga.

“Betul (akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini). Tempus fugit, time flies. Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,” kata Anggota Baleg DPR fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9).

Sumber:jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

3 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

3 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

24 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago