Penyidik KPK Novel Baswedan saat diwawancarai awak media (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan langkah DPR dan Pemerintah yang bakal segera mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Novel menyebut, klaim untuk memperkuat kinerja KPK melalui revisi UU KPK tidak berdasar.
“Ini sangat aneh, saya tidak tahu lagi apa yang harus saya katakan. Tetapi klaim bahwa ini untuk perkuat KPK saya ingin tegaskan bahwa itu bohong,†kata Novel kepada JawaPos.com, Selasa (16/9).
Novel menilai, revisi UU KPK sejatinya bukan untuk menguatkan kinerja KPK. Tapi menurutnya, Jokowi terkesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Iya (revisi UU KPK menguntungkan koruptor), ini yang kita sesalkan,†sesal Novel.
Menurut Novel, sebagai pelaksana Undang-undang, seharusnya KPK paling tahu poin apa saja yang akan direvisi oleh DPR dan Pemerintah. Namun pada faktanya, KPK tidak diajak dalam membahas revisi UU 30/2002 tersebut.
“Mestinya KPK sebagai pelaksana yang paling tahu, harus didengar pendapatnya, tapi bagaimana lagi sepertinya sudah diambil keputusan. Sikap Pemerintah dan DPR ini menurut saya sangat keterlaluan, disaat begini tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi,†tegas Novel.
Sementara itu, DPR pagi ini akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk merespons surat dari Badan Legislasi terkait dengan pengesahan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Jika tidak ada halangan, rencananya usai Bamus DPR akan mengesahkan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang akan digelar Selasa(17/9) siang ini juga.
“Betul (akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini). Tempus fugit, time flies. Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan,†kata Anggota Baleg DPR fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9).
Sumber:jawapos.com
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…