Categories: Riau

Anies Kirim 65 Satgas Untuk Ikut Tanggulangi Karhutla

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan mengundang perhatian banyak pihak. Pemprov DKI Jakarta bahkan turut mengirim sejumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk ikut serta dalam pemadaman api, maupun peran lainnya.

“Kita melepas 65 orang yang akan bertugas di lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Monas, Jakarta, Selasa (17/9).

Anies menjelaskan, 65 orang yang dikirim ini terdiri dari unsur pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan, Penanggulangan Bencana, relawan, Dinas Sosial atau Tagana. Tim ini ditugaskan selama 10 hari di lokasi pemadaman api.

Namun, pemprov DKI menyatakan siap untuk kembali mengirim tim selanjutnya apabila dibutuhkan. Hanya saja, setiap tim yang dikirim hanya untuk masa kerja 10 hari. Hal itu, demi pertimbangan kesehatan tim dari paparan asap kebakaran.

“Kita siap kirimkan lebih banyak (tim). Kita mulai dulu satu gelombang 65 orang, sesudah itu kita lihat kebutuhannya seperti apa,” ucap Anies.

Tim dari pemprov ini sendiri akan bekerja di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Loksi penempatan merujuk pada kebutuhan tim inti yang sudah bekerja melakukan pemadaman sejak awal.

“Kemungkinan besar (tim) yang pertama ini ke Riau. Kemudian, bukan tidak mungkin sebagian akan dikirim ke Kalimantan Tengah, tapi arahan pertama adalah ke Riau. Nanti bisa dipecah,” tukas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, pengiriman Satgas ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Jakarta atas karhutla yang terjadi di Sumatera maupun Kalimantan. Diharapkan dengan semakin banyaknya tim yang bekerja, api bisa segera dipadamkan semua. Dan asap yang ditimbulkan bisa diurai.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago