Categories: Nasional

Polres Inhu Amankan Empat Tersangka Curas

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Di mana curas ini dialami Roima (56) seorang ibu rumah warga Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Empat pelaku curas yang diamankan itu di antaranya Herianto (30) warga Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kasman (40) warga Kecamatan Sorek, Kabupaten Pelalawan, Ardi Sihombing (40) dan Randu (30) sama-sama warga Pasar Kota Lama, Kecamatan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.

Korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp52 juta setelah dianiaya hingga diancam dengan sebilah parang oleh para tersangka. Kejadian itu dialami korban di rumahnya pada Rabu (4/9) dua pekan lalu sekitar pukul 12.00 WIB. 

“Kerugian yang dialami korban berupa uang tunai Rp20 juta, emas 15 mayam serta dua unit handphone milik korban merek K-Touch dan Samsung Galaxy J2 Prime,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik, Selasa (17/9).

Dijelaskan, kejadian yang dialami korban berawal ketika didatangi dua orang yang tidak dikenalnya saat menderes kebun karet di belakang rumahnya pada Rabu (4/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Dua orang tak dikenalnya itu menggunakan sepeda motor yang menanyakan Badul K yang tak lain adalah abang korban.

Kedua orang tak dikenal itu meninggalkan korban, akibat tidak berhasil menemui Badul K yang saat itu tengah pergi ke kebun sawit. Hanya saja, ketika korban pulang ke rumah kembali melihat keduanya serta dua orang lainnya lagi duduk di depan rumah korban. Kedua orang tak dikenal itu beralasan menunggu abang korban dan korban belum menaruh rasa curiga.

Sekitar pukul 12.00 WIB, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil parang. Bahkan parang tersebut diarahkan kepada korban dan pelaku menyuruh teman-temannya masuk ke dalam rumah. 

“Dua orang pelaku masuk ke dalam kamar mengambil barang berharga dan dua orang lainnya berjaga-jaga di luar,” ungkapnya.

Ketika itu pula salah seorang pelaku memukul punggung korban dengan kayu. Tidak itu saja, di antara pelaku juga mengayunkan parang kepada korban dan mengenai jari tangan korban hingga mengeluarkan darah. “Atas kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Lirik,” ucapnya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Lirik AKP Ali Azar SSos berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIK untuk melakukan pengejaran para pelaku. Pada Senin (9/9), Team Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi keberadaan para pelaku berada di Kabupaten Pelalawan.

Pada Selasa (11/9) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan Herianto bersama sejumlah barang bukti. “Ketika dilakukan pengembangan, juga berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya disejumlah lokasi di Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi/Rengat

Editor: wws

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

1 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

1 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

1 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

1 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

1 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

1 hari ago