Categories: Nasional

Kapolri Diminta Usut Sindikat Izin Tambang Kementerian ESDM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan keberadaan sindikat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, sindikat itu memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya soal pasal yang memindahkan kewenangan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

"Dengan ada UU Minerba baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat ternyata ada sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM," kata Khairul dalam Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

Ketika menjadi Bupati Banjar, Kalimantan Selatan periode 2005-2015, ia menuturkan sebanyak 20 IUP sudah pernah disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, ia menyatakan masyarakat Banjar tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan perkara tersebut.

Sebanyak 3 dari 20 IUP berada di daerah Banjar. Salah satu perusahaan yang mendapat izin adalah PT DMC. Padahal ia tak pernah meneken surat penerbitan IUP untuk izin eksplorasi lahan pertambangan selama menjabat Bupati Banjar.

Berangkat dari itu, Khairul mencurigai mafia izin IUP ini menggunakan dokumen palsu dalam pengajuannya. Dia lantas meminta Polri menindak sindikat IUP pertambangan tersebut.

"Jadi saya minta kepada Polri untuk menangkap sindikasi pembuat IUP aspal (asli tapi palsu, red) yang ada di Kementerian ESDM. Termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini yang sudah bekerja, sudah eksploitasi, saya juga minta ditangkap," ujar politikus PAN itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mengecek permasalahan keluarnya 20 IUP di Kalimantan Selatan, yang diduga bermasalah.

"Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar," ujarnya.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago