Calon Pimpinan KPK Bakal Dilacak BNPT dan BNN
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih menyatakan prosedur pelacakan dalam penyeleksian calon komisioner lembaga antirasuah mengalami penambahan.
Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/6).
Dijelaskan Yenti, standar pelacakan atau tracking terhadap para calon pimpinan KPK selama ini hanya melibatkan Polri, Kejaksaan, KPK, dan BIN.
“Itu standar. Kami tambahkan adalah BNPT dan BNN. Kami sampaikan (ke presiden),” ucapnya usai pertemuan dengan Jokowi.
Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melacak latar belakang para capim KPK.
“Beliau sesuai komitmennya terserah kepada pansel, sepanjang itu mengikuti aturan-aturan yang ada, mengikuti kebutuhan yang memang mendesak dan sesuaikan keadaan di Indonesia,” jelasnya.(fat)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…