ILUSTRASI rumah subsidi. (dok. JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan subsidi perumahan bagi jurnalis dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini disebut akan menyediakan hingga 1.000 unit rumah khusus bagi wartawan.
Menanggapi hal ini, Dewan Pers menilai program tersebut sebaiknya tidak bersifat eksklusif. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan bahwa semua warga, termasuk wartawan, seharusnya mengikuti proses yang sama dalam memperoleh rumah subsidi. Jika ada keringanan harga atau kredit, hal itu tetap harus melalui mekanisme umum.
“Beri saja diskon terbaik dan kredit terjangkau kepada seluruh warga, termasuk wartawan, tanpa jalur khusus,” ujarnya, Rabu (16/4).
Sementara itu, beberapa organisasi profesi jurnalis seperti AJI, IJTI, dan PFI juga menyatakan penolakan terhadap wacana ini. Ketua Umum AJI Nany Afrida menilai program subsidi khusus jurnalis justru bisa menimbulkan kesan bahwa profesi ini perlu diistimewakan.
Ia menyarankan agar pemerintah fokus pada hal yang lebih mendasar, seperti menegakkan kepatuhan perusahaan media terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, menjamin upah layak, dan menciptakan ekosistem media yang sehat.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…