Categories: Nasional

Corona Belum Reda, 49 TKA Cina Masuk ke Indonesia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menaruh perhatian terhadap 49 tenaga kerja asingn (TKA) asal Cina yang masuk ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut ‎Bamsoet, pihaknya akan mendorong pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat para warga negara Cina itu bekerja.

"Itu untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi TKA asal Cina tersebut, sebagai upaya pencegahan masuknya virus COVID-19 di wilayah tersebut," ujar Bamsoet kepada wartawan, Selasa (17/3).

Bamsoet juga mendorong pemerintah agar memperlakukan warga negara Cina tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama.

"Harus ada perlakukan tegas kepada WNA Cina tersebut, termasuk serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun," katanya.

Oleh sebab itu, politikus Partai Golkar ini ‎mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia termasuk pelabuhan.

"Bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bamsoet ‎juga mendorong pemerintah dalam situasi saat ini untuk memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia.

"Serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan masuknya 49 TKA asal Cina ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Ahad (15/3) kemarin.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Arvin Gumilang mengatakan, 49 WN Cina itu ke Tanah Air dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. Menurut Arvin, 49 WN Cina itu menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari.

"(Visa) Itu diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," ujar Arvin saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

3 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

3 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

3 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

4 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

4 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

4 jam ago